Surakarta - Dalam rangka mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan Kelas I Surakarta, Selasa (04/04) petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) lakukan penggeledahan badan dan barang bawaan petugas yang akan menuju steril area.
Penggeledahan juga dilakukan kepada siapapun yang akan memasuki steril area. Ini dimaksudkan untuk mencegah dan mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam Rutan Kelas I Surakarta. Penggeledahan dilakukan secara bertahap dimulai dari penggeledahan badan dengan alat metal detektor kemudian penggeledahan barang bawaan.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga terus berkomitmen untuk menjaga Rutan Surakarta yang bebas dari peredaran benda terlarang.
"Saya tekankan untuk siapapun yang memasuki Rutan Surakarta harus dalam keadaan steril agar lingkungan Rutan Surakarta dalam keadaan aman dan kondusif", ujar Urip.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|