Kemenkumham Jawa Tengah Raih Pengahargaan Terbaik I dalam Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2023 Untuk Kategori Provinsi Besar
JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah meraih penghargaan Terbaik I Dalam Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2023 Untuk Kategori Provinsi Besar pada Peringatan Hari Bhakti Ke-I Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kamis (22/02).
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Penghargaan tebaik kedua dan ketiga dalam pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum tahun 2023 untuk kategori Provinsi besar di raih oleh Kanwil Jawa Barat dan Kanwil Jawa Timur.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Plh. Sekretaris Jendral Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga di Graha Pengayoman.
Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang dalam hal ini di wakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti berkesempatan menerima penghargaan tersebut dan disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM jawa Tengah, Anggiat Ferdinan yang mengikuti kegiatan ini secara daring setelah Ujian Penilaian Kompetensi.
Kepala BSK Kumham, Y. Ambeg Paramarta dalam sambutannya menyampaikan Kantor Wilayah memiliki 4 (empat) peran penting yang harus dijalankan dalam menunjang tata kelola kebijakan publik di lingkungkan kemenkumham yaitu Kantor Wilayah serta UPT berperan sebagai pelaksana teknis (policy emplementar), Kanwil Kemenkumham Jateng melaksanakan analisis implementasi dan analisis evaluasi kebijakan di wilayah, Kanwil memiliki peran sebagai law center, dan yang terakhir Kanwil berperan sebagai labolatorium kebijakan di wilayah melalui policy trial atau pioting project.
Peringatan Hari Bhakti ke-1 Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dengan tema " Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang Berdampak".
@Kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI