Deteksi Dini, Bimgiat Rutan Surakarta Cegah Gangguan Kamtib dengan Pemeriksaan Badan Narapidana Saat Apel Tamping

    Bimbingan Kegiatan Rutan Kelas I Surakarta merupakan tempat pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan, misalnya garmen, pengolahan kain perca, laundry, handy craft, Cukur rambut, dan lain sebagainya, Sehingga didalam satu ruangan terdapat banyak pekerja atau tamping. Setiap akan melaksanakan kegiatan, Bimbingan Kegiatan Rutan Surakarta melaksanakan Apel bagi Tamping Bimgiat, juga dilaksanakan penggeledahan badan Warga Binaan sebelum bekerja. 
    Hal tersebut merupakan salah satu tindaklanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, yakni melaksanakan intervensi keamanan dan pembinaan. Hal ini bertujuan guna untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban sebelum kegiatan kemandirian dilaksanakan.

    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP...

    Artikel Berikutnya

    Junjung Tinggi Humanisme, Rutan Surakarta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami